Senin, 21 April 2014

TEKS EKSPOSISI "PENGAJUAN PENAMBAHAN DANA OPERASIONAL"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini masih menunggu tanggapan dari kementrian keuangan dalam hal pengajuan pada penambahan dana operasional Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS).
       KPU sendiri saat ini membutuhkan kepastian dari besaran dana operasional KPPS tersebut guna persiapan dalam penyelenggaraan  pelaksanaan pada tanggal  9 April 2014 mendatang “ Semoga Kementrian Keuangan bisa cepat”  ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah saat berbincang.
        Menurut Ferry, DPR sendiri sebelumnya telah menyetujui angka
Rp.750.000 yang diajukan KPU sebagai dana operasional di tiap TPS. Saat ini keputusan pencairan tinggal menunggu hasil pengajuan anggaran yang baru tersebut dan sudah berada di kemenkue “Kementrian Keuangan ( Menkue )”
        Sebelumnya diketahui dana operasional KPPS untuk Pemilu 2014 turun menjadi Rp. 250.000 dibandingkan Pemilu sebelumnya RP. 500.000. Jumlah tersebut dianggap kurang mencukupi pengingatan harga perlengkapan yang harus disediakan oleh petugas KPPS dalam menyelanggarakan Pemilu di TPS seperti tenda dan kursi yang harganya dipastikan, naik dibandingkan Pemilu 2009.
        Atas Dasar itulah muncul kehawatiran akan tidak maksimalnya penyelenggaraan pemilu . Oleh karena itu , agar  bertambah menjadi Rp.750.000 .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar